Naik Bobot 5 Kg di Antara Dua Kehamilan, Berisiko bagi Ibu dan Janin



Jakarta, Banyak yang mengira ibu hamil harus makan banyak karena berbadan dua. Padahal kenaikan berat badan saat hamil justru merugikan kedua pihak, si ibu dan janinnya.

Sebuah riset terbaru yang dilakukan Karolinska Institute, Swedia menyebut ibu hamil yang mengalami kenaikan BMI atau indeks massa tubuh sebanyak 5 kg atau lebih akan merugikan sang ibu dan juga janinnya. Utamanya bila kenaikan berat badan terjadi di antara kehamilan pertama dan kedua, dan nantinya akan berdampak langsung pada anak keduanya.

Peneliti mendapatkan kesimpulan ini setelah menganalisis data lebih dari 525.000 bayi yang terlahir sebagai anak kedua, termasuk skor Apgar dan hasil pemeriksaan kesehatan ibu maupun janin selepas proses persalinan.

Hasilnya, bayi-bayi ini rentan mengalami berbagai gangguan kesehatan, terutama kejang, gangguan pernapasan parah seperti tersedak dan asphyxia. Sedangkan pada ibu, risiko seperti preeklamsia juga bisa muncul karena kenaikan bobot ini.

Tak hanya itu, seperti dikutip dari Medical Daily, Sabtu (25/6/2016), risikonya akan makin besar bilamana sang ibu awalnya memiliki berat badan normal (BMI kurang dari 25) di awal kehamilan pertama namun kemudian mengalami penambahan bobot saat akan hamil anak kedua.

Menariknya, peningkatan risiko gangguan kesehatan pada bayi ini tidak begitu terlihat pada ibu yang sudah mengalami kelebihan berat badan dan obesitas sejak awal kehamilan.

Peneliti, Martina Persson menduga ini tandanya metabolisme tubuh telah beradaptasi dengan massa lemak yang ada di tubuh seseorang dari waktu ke waktu, atau dengan kata lain ibu yang sudah kelebihan berat badan sebelum hamil justru tidak memberikan beban berlebih pada kehamilannya. Lain halnya dengan mereka yang baru naik bobotnya di saat hamil.

Meski begitu peneliti mengkhawatirkan adanya fakta bahwa risiko bayi lahir dengan skor APGAR rendah belakangan menjadi meningkat tajam, yaitu antara 33-78 persen, yang artinya makin banyak wanita yang mengalami kenaikan bobot di antara dua kehamilannya.

"Untuk itu kami ingin mendorong agar para wanita menormalkan BMI-nya sebelum memutuskan hamil, serta menghindari kenaikan bobot di antara dua kehamilannya untuk memastikan kesehatan si jabang bayi," tulis peneliti dalam laporannya.

Untuk menghitung BMI, kuadratkan nilai tinggi badan (dalam satuan meter), lalu nilai berat badan (dalam satuan kilogram) dibagi hasil kudrat dari tinggi badan. Nah berikut ini acuan penambahan berat badan ibu hamil sesuai BMI:
-BMI <18 12="" berat="" br="" kg="" peningkatan="">-BMI 18,5-24,9 peningkatan berat 11,5-16 kg
-BMI 25-29,9 peningkatan berat 7-11,5 kg
-BMI ≥30 peningkatan berat 5-9 kg(lll/vit)

Source link

0 Response to "Naik Bobot 5 Kg di Antara Dua Kehamilan, Berisiko bagi Ibu dan Janin"

Posting Komentar